Asas Demokrasi (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8) ~ KamuBisa-iO. Dalam pemerintahan demokrasi kekuasaan pemerintah secara hukum di jabarkan dengan terang dan dibatasi, tak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang. Dengan hal tersebut baik warga negara ataupun pemerintah dalam budaya demokrasi berkewajiban penuhi asas-asas demokrasi di bawah ini.
Asas Demokrasi (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8)
- Kedaulatan di tangan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan Hak Asasi Manusia
- Pemilihan yang bebas dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Keragaman sosial, ekonomi serta politik
- Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.
Menurut Miriam Budiarjo, syarat dasar terselenggaranya pemerintahan yang demokratis sebagai berikut.
- Perlindungan konstusional,, artinya bahwa konstitusi menjamin hak-hak individu dan menentukan cara (prosedur) untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijaminnya.
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
- Pemilihan umum yang bebas
- Kebebasan untuk menyatakan pendapat Kebebasan untuk berserikat, berorganisasi dan beroposisi
- Pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Demikian artikel Asas Demokrasi (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.