Teori kedaulatan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8)

Teori kedaulatan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8) ~ KamuBisa-iO. Dalam mempelajari Pkn kita mengenal istilah teori kedaulatan, terus apa maksudnya? berikut pejelasannya.

Teori kedaulatan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8)

Teori kedaulatan

a. Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan adalah mengajarkan bahwa suatu negara dan pemerintah memperoleh kekuasaan paling tinggi adalah berasal dariTuhan. Pemimpin negara secara kodrati sudah ditetapkan oleh Tuhan. Oleh karenanya, rakyat harus patuh serta taat pada para pemimpin. Penganut teori kedaulatan Tuhan, diantaranya Agustinus, Thomas Aquino, serta F. J. Sthal. Teori kedaulatan ini pernah dipraktikkan di Jepang ketika kekaisaran Tenno Heika. Sang kaisar dianggap juga sebagai penjelmaan dari dari Tuhan. Ketaatan dan kepatuhan rakyat benar-benar  sangat tinggi. Oleh karenanya banyak pemimpin yang kerap menyelewengkan kedaulatan Tuhan yang dipunyainya.


b. Teori kedaulatan raja
Teori ini melihat bahwa raja mempunyai kekuasaan yang melaksanakan pemerintahan mulak serta tak terbatas . Penganjur teori ini Machiavelli dan Thomas Hobbes. Karenanya ada kedaulatan yang dipunyai oleh para sang raja berkuasa dengan melakukan tindakan sewenang-wenang bahkan juga Raja Louis XIV dari Prancis dengan sombongnya pernah menyatakan " L'ettat C’est Moi” (negara yaitu saya)

c. Teori kedaulatan rakyat
Teori ini menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Raja atau penguasa cuma pelaksana apa yang sudah ditetapkan oleh rakyat. Raja atau beberapa pemimpin sebatas pelaksana dani arus bertinggung jawab terhadap rakyat. Tokoh yang menyampaikan teori ini yaitu Montesquieu dan J. J Rousseau.

d. Teori kedaulatan negara
Berdasar pada teori ini, kedaulatan berasal atau ada pada negara. oleh karenanya, negara meniadi sumber hukum. Penguasa dan rakyat harus tunduk pada negara. Tokoh dari teori ini yaitu G. Jellineck dan juga Paul Laband.

e. Teori kedaulatan hukum
Teori ini melihat bahwa penguasa, rakyat, serta negara mesti tunduk pada hukum yang berlaku. Pemerintah dan lembaga negara lainnya harus berdasarkan pada ketentuan yang berlaku. Tokoh dari teori ini adalah Imanuel Kant, Hugo Krabe, serta Leon Duguit. 
Demikian artikel Teori kedaulatan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8),  Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.  
Teori kedaulatan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments