Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11)

Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11) ~ KamuBisa-iO.  Konflik sosial bisa diartikan menjadi 2 hal, yaitu pertama, perspektif yg mempunyai anggapan bahwa konflik selalu  ada  dan  mewarnai di segala aspek interaksi manusia dan struktur sosial. yg kedua, konflik sosial merupakan pertikaian terbuka misalya terjadinya peperangan, revolusi, pemogokan, dan juga termasuk gerakan perlawanan. Menurut KBBI, konflik mempunyai arti percekcokan, perselisihan, pertentangan.

Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11)

Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11)
Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11)
PENGERTIAN KONFLIK MENURUT PARA AHLI
  1. Konflik sebagai pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses individu atau kelompok  yg berusaha  memenuhi  tujuannya  dengan  jalan  menantang  pihak  lawan yg disertai dgn ancaman dan atau kekerasan (Soerjono Soekanto).
  2. Konflik sosial adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha utk memenuhi apa yg menjadi tujuannya dgn jalan menentang pihak lain disertai dgn ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese).
  3. Konflik adalah proses atau keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing yg disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai  ataupun tuntutan dari masing-masing pihak (Drs. Ariyono Suyono).
  4. Konflik sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dgn status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yg persediaannya terbatas. Pihak-pihak yg sedang berselisih tdk hanya bermaksud utk memperoleh sumber-sumber yg diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser).
  5. Konflik adalah suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yg saling berhadapan betujuan menetralkan, merugikan, ataupun menyisihkan lawan mereka (James W. Vander Zanden).
  6. Konflik sosial adalah kondisi yg terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan ‘posisi’ yg tdk selaras, tdk cukup sumber, dan/atau tindakan salah satu pihak menghalangi, mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil. (Duane Ruth-Heffelbower).
  7. Konflik sosial adalah konfrontasi kekuasaan/kekuatan sosial. (R.J. Rummel).

KONFLIK DAN KEKERASAN

Kekerasan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah kekerasan mempunyai arti sebagai perbuatan orang atau sekelompok orang yg menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang.

Ada 2 macam pengertian kekerasan, yaitu:
  1. Pengertian dalam arti sempit, kekerasan menunjuk pd tindakan berupa serangan, perusakan, penghancuran terhadap diri (fisik) seseorang maupun milik atau sesuatu yg secara potensial menjadi milik seseorang. Dgn demikian menunjuk pd kekerasan fisik yg sifatnya personal (mengarah pd orang atau kelompok tertentu) yg dilakukan secara sengaja, langsung, dan aktual.
  2. Pengertian dalam arti luas, kekerasan menunjuk pd kekerasan fisik maupun kekerasan psikologis, baik dilakukan secara sengaja atau tdk sengaja, langsung atau tdk langsung, personal atau struktural. Kerasan struktural adalah kekerasan yg disebabkan oleh struktur sosial yg tdk adil.
Konflik bernuansa kekerasan
Dalam hal ini, Coser membedakan konflik dalam dua kategori sebagai berikut.
  1. Konflik realistik, adalah pertentangan yg bersumber pd rasa frustasi mengenai hal-hal yg spesifik dalam sebuah hubungan, juga dari dugaan mengenai keuntungan yg diperoleh pihak lain.
  2. Konflik nonrealistik, adalah pertentangan yg timbul bukan karena adanya persaingan utk mencapai tujuan spesifik tertentu, namun lebih disebabkan oleh keinginan utk melepaskan ketegangan terhadap kelompok lain dalam masyarakat.

FAKTOR PENYEBAB KONFLIK SOSIAL

a. Perbedaan Individu
Perbedaan  individu,  yang  meliputi  perbedaan  pendirian  dan  perasaan.  Setiap manusia adalah individu yg unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang  berbeda-beda  satu dengan  lainnya.  Perbedaan  pendirian  dan  perasaan  akan  sesuatu hal  atau  lingkungan  yg nyata ini  dapat  menjadi  faktor  penyebab  konflik  sosial,  sebab dalam  menjalani  hubungan sosial, seseorang  tidak  selalu  sejalan  dengan  kelompoknya. Misalnya,  ketika  berlangsung pentas musik di  lingkungan  pemukiman,  tentu  perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yg merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula  yang  merasa  terhibur.  Perbedaan  latar  belakang kebudayaan  sehingga  membentuk pribadi-pribadi yg berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dgn pola-pola pemikiran  dan  pendirian  kelompoknya.  Pemikiran  dan  pendirian yang berbeda  itu  pd akhirnya  akan  menghasilkan  perbedaan  individu  yang  dapat  memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.

b. Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan dan Kepentingan
Manusia  memiliki  perasaan,  pendirian  maupun  latar  belakang  kebudayaan  yg berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yg bersamaan, masing-masing   orang atau kelompok   memiliki kepentingan yang   berbeda-beda. Kadang-kadang   orang   dapat melakukan  hal  yang  sama, tetapi  untuk tujuan yang  berbeda-beda.  Sebagai  contoh, misalnya  perbedaan  kepentingan  dalam hal  pemanfaatan hutan.  Para  tokoh  masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yg menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tdk boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap  sebagai  penghalang  bagi  mereka  untuk  membuat  kebun atau  ladang.  Bagi  para pengusaha    kayu, pohon-pohon ditebang    dan    kemudian    kayunya diekspor guna mendapatkan uang  dan  membuka  pekerjaan. Sedangkan  bagi  pecinta lingkungan,  hutan adalah  bagian  dari lingkungan  sehingga  harus  dilestarikan.  Di  sini  jelas terlihat  ada perbedaan  kepentingan  antara satu  kelompok  dengan  kelompok  lainnya  sehingga akan mendatangkan  konflik  sosial  di masyarakat.  Konflik  akibat  perbedaan  kepentingan  ini dapat  pula  menyangkut  bidang  politik, ekonomi,  sosial,  dan  budaya.  Begitu  pula  dapat terjadi antar  kelompok  atau  antara  kelompok dengan  individu,  misalnya  konflik  antara kelompok buruh  dengan  pengusaha  yang  terjadi karena  perbedaan  kepentingan  di  antara keduanya.

c. Perubahan-Perubahan Nilai yg Cepat
Perubahan-perubahan   nilai   yang   cepat   dan mendadak   dalam   masyarakat. Perubahan   adalah sesuatu   yang   lazim   dan   wajar   terjadi,   tetapi   jika   perubahan   itu berlangsung  cepat  atau bahkan  mendadak,  perubahan  tersebut  dapat  memicu  terjadinya konflik sosial. Misalnya, pd masyarakat pedesaan yg mengalami proses industrialisasi yg mendadak  akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pd masyarakat tradisional  yang  biasanya  bercorak  pertanian secara  cepat  berubah  menjadi  nilai-nilai masyarakat  industri.  Nilai-nilai  yang  berubah  itu seperti  nilai  kegotongroyongan  berganti menjadi  nilai  kontrak  kerja  dengan  upah  yg disesuaikan  menurut  jenis  pekerjaannya.

Hubungan   kekerabatan   bergeser   menjadi   hubungan   struktural   yang   disusun   dalam organisasi  formal  perusahaan.  Nilai-nilai  kebersamaan  berubah  menjadi  individualis  dan nilai-nilai   tentang   pemanfaatan   waktu   yang   cenderung   tidak   ketat   berubah   menjadi pembagian  waktu  yang  tegas  seperti  jadwal  kerja  dan  istirahat  dalam  dunia  industri.

Perubahan-perubahan   ini,   jika   terjadi   seara   cepat   atau   mendadak, akan membuat kegoncangan  proses-proses  sosial  di  masyarakat,  bahkan  akan  terjadi  upaya  penolakan terhadap  semua  bentuk  perubahan  karena  dianggap  mengacaukan  tatanan  kehiodupan masyarakat yg telah ada.

Menurut Loepold von Wiese dan Howard Becker, secara umum ada 4 faktor utama penyebab terjadinya konflik, yaitu:
  1. Perbedaan individual
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. Perbedaan kepentingan
  4. Perubahan sosial
Sementara menurut teori konflik, penyebab utama terjadinya konflik sosial adalah adanya perbedaan atau ketimpangan hubungan-hubungan kekuasaan dalam masyarakat yg memunculkan diferensiasi kepentingan. Untuk lebih detailnya, faktor-faktor penyebab konflik menurut teori ini yaitu:
  • Adanya pandangan bahwa konflik merupakan cara utk mewujudkan kepentingan.
  • Sedikitnya saluran utk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta lambatnya mobilitas sosial ke atas.
  • Melemahnya kekuasaan negara yg disertai dgn mobilisasi masyarakat bawah dan/atau elit.
  • Kelompok masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
  • Ketidakmerataan distribusi sumber-sumber daya yg terbatas dalam masyarakat.
  • Ditariknya kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah.

FUNGSI DAN DAMPAK KONFLIK SOSIAL

Dampak dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yg mengalami konflik dgn kelompok lain.
  2. Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yg terlibat dalam konflik.
  3. Keretakan hubungan antar kelompok yg bertikai.
  4. Perubahan  kepribadian  pada  individu,  misalnya  timbulnya  rasa  dendam,  benci,  dan saling curiga
  5. Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut.
  • Memperjelas aspek-aspek kehidupan yg belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah, misalnya perbedaan pendapat akan sesuatu permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif sebab akan semakin memperjelas dan mempertajam kesimpulan yg diperoleh dari diskusi atau seminar.
  • Dapat berfungsi sebagai sarana utk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
  • Merupakan jalan utk mengurangi ketergantungan antar individu dan kelompok.
  • Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
  • Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan-hubungan social dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
 Akibat-akibat dari suatu konflik sosial adalah sebagi berikut :
  1. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in group solidarity) yg sedang mengalami konflik dgn kelompok lain.
  2. Akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian.
  3. Keretakan hubungan antarindividu atau kelompok, misalnya keretakan hubungan antarkelompok dalam Negara Israel akibat konflik dgn bangsa palestina dan Negara-negara arab lainnya.
  4. Perubahan  kepribadian  para  individu,  misalnya  terjadinya  perang  antarkelompok  yg menimbulkan kebencian, saling curiga, beringas dan lain-lain.
  5. Kerusakan harta benda dan bahkan hilangannya nyawa manusia.
Suatu masyarakat bisa dinyatakan telah mencapai kondisi tertib apabila terjadi keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dgn nilai dan norma yg berlaku dalam masyarakat tersebut. Tertib sosial dapat ditandai oleh 3 hal berikut ini.
  1. Terdapat suatu sistem nilai dan norma yg jelas.
  2. Individu atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yg berlaku.
  3. individu  atau kelompok  dalam  masyarakat  menyesuaikan  tindakan-tindakannya  dgn norma-norma  sosial  dan  nilai-nilai  sosial  yang  berlaku.  Misalnya,  tertib  di  jalan  raya atau  tertib  antri  di  loket-loket  pelayanan  umum  akan  dapat  tercapai  apabila terdapataturan-aturan  dan  norma  yang  jelas  dan  setiap  pengendara,  penumpang,  dan pemakai jasa  layanan  umum  harus  memahami  serta  menyesuaikan  tindakan-tindakan mereka dgn norma-norma sosial yg berlaku di tempat-tempat tersebut.
Menurut Coser (1956), fungsi positif konflik yaitu:
  1. Konflik akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yg kurang kompak.
  2. Konflik juga memiliki fungsi komunikasi.
  3. Konflik dgn kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dgn kelompok lainnya dalam bentuk aliansi. Misalnya, konflik antara Perancis dgn Amerika Serikat tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yg lebih solid antara Perancis dan Jerman.
  4. Konflik di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yg semula pasif utk kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif.
Sementara itu, menurut Himes (Schaefer & Lamm, 1998), konflik memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Secara struktural, konflik dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok minoritas.
  2. Dari sisi komunikasi, konflik meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yg dipersengketakan dalam konflik, meningkatkan kesediaan media massa utk memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan mengubah pola komunikasi berkenaan dgn hal tersebut.
  3. Dari sisi solidaritas, konflik akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di antara kelompok minoritas.
  4. Dari sisi identitas, konflik akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka dan mempertegas batas-batas kelompok.
Walaupun memberikan fungsi positif, tapi dalam kenyataannya konflik sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Dengan adanya konflik sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yg sebelumnya terjalin di antara para pihak yg terlibat konflik. Lebih parah lagi, konflik yg diikuti dgn kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
Sehingga dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pd dasarnya ada dua macam konflik, yaitu konflik fungsional dan konflik destruktif. Konflik fungsional adalah konflik yg berdampak positif bagi perkembangan masyarakat. Konflik ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Sedangkan konflik destruktif adalah konflik yg merusak kehidupan sosial. Konflik ini umumnya disertai dgn kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.

CARA MENGATASI KONFLIK SOSIAL

Menurut pendekatan konsensus maupun pendekatan konflik, ada empat cara pokok yg umumnya dipakai utk mengelola/mengatasi konflik, yaitu:

1. Paksaan/Koersi
Cara ini dilakukan dgn memaksa para pihak yg bersengketa utk mengadakan perdamaian. Paksaan dilakukan secara psikologis maupun fisik. Cara paksaan ini dilakukan oleh pihak yg kuat terhadap pihak yg lemah. Pihak yg kuat biasanya mengajukan syarat-syarat utk mengakhiri konflik atau syarat-syarat perdamaian yg harus diterima oleh pihak yg lemah.

2. Arbitrasi
Kata arbitrasi berasal dari bahasa Latin arbitrium, yg berarti keputusan wasit (K. Prent, 1969: 61). Arbitrasi merupakan proses utk mengatasi konflik dgn melalui pihak tertentu yaitu arbitrator. Pihak ini dipilih secara bebas oleh pihak yg bersengketa. Arbitrator itulah yg memutuskan penyelesaian konflik tanpa terlalu terikat pd hukum-hukum.

3. Mediasi
Mediasi adalah cara penyelesaian konflik dgn menggunakan pihak ketiga yg memilki hubungan baik dgn para pihak yg berkonflik. Pihak ketiga ini secara aktif terlibat dalam negosiasi dgn para pihak yg berkonflik, serta mengarahkan para pihak yg berkonflik sedemikian rupa sehingga penyelesaian dapat tercapai, meskipun usulan-usulan yg diajukannya tdk terlalu mengikat terhadap para pihak yg berkonflik. Jadi pihak ketiga tersebut melakukan fungsi-fungsi konsultatif secara aktif. Selanjutnya, pihak-pihak yg berkonflik itu sendiri yg mengambil keputusan utk menghentikan konflik.

4. Negosiasi
Negosiasi merupakan cara penyelesaian konflik atas inisiatif pihak-pihak yg berkonflik. Dalam proses ini, kedua pihak yg berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat mengakhiri konflik.

BENTUK-BENTUK KONFLIK

- Berdasarkan sifatnya
  • Konflik destruktif. Adalah konflik yg muncul karena perasaan tdk senang, rasa benci, dan dendam dari seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain.
  • Konflik Konstruktif. Adalah konflilk yg muncul karena perbedaan pendapat dari kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan.
- Berdasarkan posisi pelaku yg berkonflik
  • Konflik vertical adalah konflik antar komponen masyarakat yg di dalam struktur yg memiliki tingkatan.
  • Konflilk horisantal adalah konflik yg terjadi antara individu atau kelompok yg memiliki kedudukan yg relative sama.
  • Konflik diagonal adalah konflik yg terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumberdaya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan yg ekstrim.
- Berdasarkan sifat pelakunya
  • Konflik terbuka adalah konflik yg diketahui semua pihak. Contoh : Konflik Palestina-Israel
  • Konflik tertutup adalah konflik yg hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yg terlibat konflik. Misal : konflik dalam rumah tangga.

JENIS-JENIS KONFLIK
  • Konflik Individu. Adalah konflik antara individu satu dgn individu lain. Misal : berkelahi.
  • Konflik kelompok. Adalah konflik antara kelompok satu dgn kelompok lain. Misal: tawuran.
  • Konflik Internasional. Adalah konflik antara satu Negara dgn Negara lain. Misal : Perang Dunia 1 dan Perang Dunia 2
  • Konflik kelas. Adalah konflik antara kelas social satu dgn kelas social lain. Misal : konflik antara buruh dgn Manager.
  • Konflik politik. Adalah konflik antar individu atau kelompok utk tujuan politik. Misal : konflik antar Partai Politik.
  • Konflik antar suku. Adalah konflik antara suku satu dgn suku lain. Misal : konflik Sampit.
  • Konflik antar agama. Adalah konflik antar pemeluk agama satu dgn pemeluk agama yg lain. Misal : perang salib.
  • Konflik antargenerasi. Adalah konflik antara generasi satu dgn generasi lain. Misal : konflik pandangan antara generasi muda dgn generasi tua tentang pendidikan seksual di sekolah.
  • Konflik Rasial. Adalah konflik antara kelompok satu dgn kelompok lain yg berbeda warna kulit. Misal : penerapan politik Apheirheid menyebabkan konflik ras kulit putih dgn ras kulit hitam.
Mata Pelajaran Sosiologi lainnya : Pengertian Kelompok Sosial dan Pengertian Mobilitas Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11)
Demikian artikel Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11), semoga bermanfaat. Baca selengkapnya tentang artikel sosiologi di >> Materi Sosiologi
Pengertian Konflik Sosial (Materi Pelajaran Sosiologi Kelas 11) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments