Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7)

Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7) ~ KamuBisa-iO. Hak asasi manusia mesti bisa dilakukan serta ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Supaya bisa ditegakkan dan mengikat umum, HAM dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau hukum. Hukum merupakan suatu ketentuan atau kaidah yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat yang di buat oleh pejabat yang berwenang serta untuk yang melanggar akan memperoleh sanksi.

Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7)

Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7)
Unsur-unsur hukum.
a. Peraturan yang di buat tentang perilaku manusia dalam pergaulan warga.
b. Di buat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Mempunyai sifat mengikat memaksa.
d. Sanksi pada pelanggar aturan yang bersifat tegas. Lihat : Pengertian Hak Asasi Manusia dan Jenis-jenis Hak Asasi Manusia

Fungsi hukum.

a. Membatasi perilaku manusia supaya tertib serta teratur.
b. Melindungi hak serta kewajiban manusia dalam masyarakat.
c. Akan menciptakan kesadaran warga untuk menaati hukum yang berlaku.

Tujuan hukum.
a. Mengatur perilaku manusia dalam masyarakat
b. Menciptakan keamanan, ketertiban, ketenteraman, dan keadilan.
Demikian artikel Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Peraturan Hukum HAM (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 7) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments