Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)

Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7) ~ KamuBisa-iO. Definisi peraturan adalah ketentuan yang sengaja dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam rangka menciptaan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan masyarakat sehingga bisa mendukung terwujudnya dari cita-cita dan tujuan yang diinginkan oleh masyarakat tersebut. Adapun bentuk-bentuk dari peraturan ada bermacam-macam mulai dari peraturan yang sederhana hingga peraturan yang kompleks.

Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)

Di lingkungan keluarga ada peraturan yang harus ditaati. Umpamanya menonton televisi tidak sampai larut malam ataupun saling membantu orang tua mengerjakan pekerjaan rumah. Seandainya melanggar peraturan tersebut, maka akan ditegur hingga mendapat sanksi dari orang tua. Untuk dikalangan sekolah ada peraturan-peraturan yang harus ditaati. Contohnya saja datang tidak boleh tertambat, harus mengikuti upacara, harus memakai baju seragam, dan sebagainya. Di tataran yang lebih tinggi ada peraturan pemerintah daerah dan peraturan pemerintah pusat yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap warga masyarakatnya. Apabila melanggarnya, maka sanksi yang akan Anda terima bukan saja sanksi moral, melainkan sanksi hukum. Lihat : Hubungan antarnorma

Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)

Bagaimana peraturan dalam kehidupan bernegara? Di Indonesia terdapat tata urutan peraturan perundangan-undangan yang telah ditentukan. Menurut UU No. 10 Tahun 2004, tata urutan peraturan peiundangan-undangan adalah sebagai berikut.
  1. UUD 1945.
  2. Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
  3. Peraturan pemerintah.
  4. Peraturan presiden.
  5. Peraturan daerah, meliputi Perda provinsi, Perda kabupaten/kota, dan peraturan desa/setingkat.
Lihat juga : Pengertian Adat Istiadat
Demikian artikel Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengertian Peraturan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments