Pengertian Norma, Macam Norma dan Contohnya (SMP Kelas 7) ~ KamuBisa-iO. Definisi norma adalah kaidah (aturan) yang telah disepakati dan juga memberi pedoman
perilaku untuk para anggotanya dalam rangka mewujudkan sesuatu yang dianggap
baik dan diinginkan. Atau dapat juga dikatakan bahwa pengertian norma adalah kaidah atau pedoman
bertingkah laku berisi perintah, anjuran dan larangan.
Pengertian Norma, Macam Norma dan Contohnya (SMP Kelas 7)
![]() |
Pengertian Norma, Macam Norma dan Contohnya (SMP Kelas 7) |
Macam-macam Norma
a). Agama.
Petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui
utusannya yang berisi perintah, larangan atau anjuran. Umumnya tidak
langsung karena diberikan setelah meninggal dunia.
b). Kesusilaan.
style="text-align: justify;">
Aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil)
tentang baik buruknya suatu perbuatan. Tidak tegas, karena hanya diri
sendiri yang merasakan (Merasa bersalah, malu, menyesal, dsb.)
Demikian artikel Definisi/ Pengertian Norma, Macam Norma dan Contohnya (SMP Kelas 7), semoga bermanfaat. Baca selengkapnya tentang artikel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c). Kesopanan.
Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di
dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari.
Norma kesopanan ini bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai
norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu. Tidak tegas tapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa celaan, cemoohan atau dikucilkan dari pergaulan.
d). Hukum.
Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh
negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat
sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang
berwenang memberikan sanksi. Tujuan utama norma hukum adalah
menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Tegas, Nyata,
mengikat dan bersifat memaksa.
Contoh Norma
a). Agama : menjalankan sholat,, menjalankan puasa,dsb.
b). Kesusilaan : berbuat jujur dan adil,dll
c). Kesopanan : tidak berkata kasar, menghormati orang tua, dll
d). Hukum : dilarang mencuri, merampok,dll
Demikian artikel Definisi/ Pengertian Norma, Macam Norma dan Contohnya (SMP Kelas 7), semoga bermanfaat. Baca selengkapnya tentang artikel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan